Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kompleks Panga’, Rabu (26/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, ini menekankan pentingnya ketepatan administrasi dan kesiapan lahan di seluruh kecamatan sebagai lokasi pembangunan.
Rapat menghadirkan jajaran perangkat daerah, para camat, kepala sekolah, OPD terkait, serta Kodim 1414/Tana Toraja selaku koordinator lapangan pembangunan Koperasi Merah Putih.
Bupati Minta Percepatan dan Ketegasan Administrasi
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus diikuti ketertiban administrasi, terutama jelang pemeriksaan BPK.
“Kodim bergerak cepat, maka administrasi kita juga harus rapi. Semua lokasi harus jelas alasnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menyoroti variasi kondisi lahan yang dilaporkan, mulai dari luas lahan yang terbatas, bangunan yang harus dialihkan, hingga masyarakat yang bersedia menghibahkan tanah. Semua proses diminta tetap mengikuti prosedur.
“Jika ada bangunan yang perlu dialihkan atau dihapuskan, lakukan sesuai aturan. Program ini jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” ujar Bupati.
53 Lokasi Memenuhi Standar, 14 Titik Masuk Portal
Sementara itu, Perwira Seksi Teritorial Kodim 1414 Tana Toraja, Kapten Inf. Daud Sampe, melaporkan bahwa dari 151 desa/kelurahan, sebanyak 53 lokasi telah memenuhi standar pembangunan, sementara 14 titik telah masuk portal dan 12 lokasi lainnya sudah menerima anggaran dan tengah berjalan progresnya.
“Begitu Babinsa melaporkan lokasi clear, kami langsung survei dan kerjakan. Administrasi tetap harus berjalan paralel,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa standar bangunan tetap mengikuti ketentuan saat ini, namun lahan yang tidak sepenuhnya sesuai standar tetap dapat diusulkan sambil menunggu juknis terbaru.
Kendala Lapangan Diungkapkan
Dalam sesi diskusi, beberapa camat melaporkan kendala di lapangan, di antaranya:
- Sengketa lahan;
- Batas tanah yang belum jelas;
- Pembangunan yang tidak serempak,
- Serta penggunaan lahan hibah yang membutuhkan kejelasan status aset.
Perwakilan komite sekolah juga menekankan pentingnya pelibatan mereka karena sebagian besar lahan berada di area sekolah. Sementara itu, bagian aset daerah mengingatkan bahwa proses penghapusan atau pengalihan aset harus disertai dokumen lengkap.
Bupati: “Targetnya tuntas tanpa temuan”
Menutup pertemuan, Bupati menegaskan bahwa semua masukan menjadi catatan pemerintah daerah dan meminta seluruh unsur bekerja kompak.
“Kita ingin program ini menjadi kebanggaan, bukan sumber masalah. Dorong percepatan, rapikan administrasi, dan capai target tanpa temuan,” pungkasnya.
Diskominfo-SP - 2025













